Minggu, 27 Maret 2016

Asah Otak, Hiburankah?


Jika kita sedang membaca Koran, pasti kita pernah melihat permainan asah otak seperti Teka-Teki Silang atau permainan Sudoku yang dimuat di halaman hiburan. Gunanya tak lain untuk mengasah kemampuan pembaca. Apalagi jika diiming-imingi oleh hadiah menarik. Wah, pasti tambah semangat!
Namanya permainan asah otak, pasti membuat kita “lebih banyak berpikir”. Padahal permainan itu dimuat di kolom Hiburan.
Lantas apakah sebenarnya asah otak menghibur, atau justru sebaliknya?
Mungkin semua tergantung bagaimana kita menyikapinya. Jika keadaan otak saat itu dalam keadaan mumet, ya asah otak nggak bisa dibilang hiburan, kan?
Tapi kalau kita sedang iseng, nggak ada kerjaan yang berat, mengerjakan asah otak merupakan hiburan tersendiri karena terkesan menantang. Apalagi hadiahnya. Hehe.
Jadi, asah otak adalah hiburan? Semua tergantung suasana hati dan pikiran Anda.

Pasar Oligopoli


Pengertian Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri dari hanya beberapa produsen saja. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu disebut duopoli.
Di pasar oligopoli tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri. Kelakuan perusahaan akan sangat berbeda apabila dalam pasar hanya ada tiga perusahaan, dengan apabila dalam pasar terdapat lima belas perusahaan. Juga kelakuan perusahaan akan berbeda apabila perusahaan tersebut bersepakat untuk membuat perjanjian membagi-bagi pasar dengan apabila perusahaan tersebut tidak terdapat. Seterusnya sebagian lainnya menghasilkan barang yang sangat bersamaan (identical). Tetapi ada pula perusahaan-perusahaan dalam oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Akhirnya, sebagai akibat dari jumlah perusahaan yang sangat sedikit, kegiatan setiap perusahaan adalah sangat dipengaruhi oleh kegiatan perusahaan lainnya di dalam industri yang sama. Di dalam bertindak, setiap perusahaan harus terlebih dahulu mempertimbangkan dan menduga reaksi perusahaan lain ke atas tindakan yang akan dijalankannya.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli

1.       Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak.
2.       Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh.
3.       Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan.

Bentuk-Bentuk Hambatan Kemasukan Oligopoli

Terdapat jumlah perusahaan yang terbatas di dalam pasar merupakan suatu bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan baru adalah sangat sukar untuk masuk ke pasar oligopoli. Faktor-faktor penting yang menyebabkan kesukaran memasuki pasar oligopoli adalah.

a.       Skala Ekonomi
Apabila suatu perusahaan oligopolis dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat besar, ini berarti semakin banyak produksinya, semakin rendah biaya produksi per unitnya. Sekiranya permintaan dalam pasar bertambah, perusahaan yang sudah ada dalam industri akan mempunyai kesempatan yang lebih baik untuk memenuhi permintaan rersebut, karena mereka dapat menambah jumlah produksi dan pada waktu yang sama mengurangi biaya produksi per unit. Maka semakin besar jumlah penjualan perusahaan tersebut, semakin efisien kegiatan memproduksinya. Ini akan menyukarkan kemasukan perusahaan baru, karena pada mulanya luas pasaran barangnya hanyalah sebagian kecil daripada perusahaan yang telah ada, dan oleh karena itu biaya produksi per unit adalah lebih tinggi daripada dalam perusahaan yang lama.

b.      Biaya Produksi yang Berbeda
Terdapat banyak faktor yang menimbulkan kecenderungan perbedaan biaya produksi tersebut. Yang penting adalah:
·         Perusahaan lama dapat menurunkan biaya produksi sebagai akibat pengetahuan yang mendalam mengenai kegiatan memproduksi yang dikumpulkan dari pengalaman masa lalu.
·         Para pekerjanya sudah lebih berpengalaman di dalam mengerjakan pekerjaan mereka, dan ini menaikkan produktivitas pekerja, yang selanjutnya memungkinkan penurunan biaya produksi.
·         Perusahaan lama sudah lebih dikenal oleh bank dan para penyedia bahan mentah, dan oleh karenanya dapat memperoleh kredit yang lebih baik dan harga bahan mentah yang lebih murah.

c.       Keistimewaan Hasil Produksi
Keistimewaan ini dapat dibedakan dalam beberapa bentuk.
1.       Karena barang tersebut sudah sangat terkenal (product recognition), dan masyarakat sudah menaruh kepercayaan dan penghargaan yang tinggi ke atas barang tersebut.
2.       Apabila barang tersebut sangat rumit (product complexity), yaitu ia terdiri dari komponen-komponen yang banyak sekali sehingga sukar membuat dan memperbaikinya.

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli

Kelebihan:
1.       Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2.       Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.       Lebih memerhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
4.       Adanya penerapan teknologi baru.
5.       Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi.
6.       Persaingan diantara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
7.       Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.

Kelemahan: 
1.       Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
2.       Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
3.       Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya.
4.       Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi.
5.       Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.

Materi Referensi:
Sukirno, Sadono. 2005. Mikroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Pasar Monopoli


Pengertian Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Biasanya, keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.

Sebagai contoh dari bentuk pasar monopoli yang bisa ditemukan di Indonesia adalah PT. Pertamina (persero), PT. Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT. Kereta Api Indonesia (persero).

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

a.       Pasar Monopoli adalah Industri Satu Perusahaan
Dengan demikian, barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli di tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut, maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat apa-apa di dalam menentukan syarat jual-beli.

b.      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak dapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut.

c.       Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Tanpa sifat ini, pasar monopoli tidak akan terwujud, karena tanpa adanya halangan tersebut, pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghindarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan ke dalam pasar monopoli. Ada yang bersifat legal, yaitu yang dibatasi oleh undang-undang, dan ada yang bersifat teknologi, yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, serta ada pula yang bersifat keuangan, yaitu modal yang diperlukan sangat besar.

d.      Dapat Memengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.

e.      Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Sebab, pembeli yang memerlukan barang yang diproduksinya terpaksa membeli darinya. Walau bagaimanapun, perusahaan monopoli tetap sering membuat iklan. Hal tersebut bukan hanya untuk lebih menarik pembeli, akan tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli

1.       Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
2.       Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi economies of scale).
3.       Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi peraturan dan hak monopoli kepada perusahaan tersebut. Peraturan-peraturannya adalah (1) Peraturan paten dan hak cipta (copy rights), dan (2) hak usaha eksklusif (exclusive franchise) yang diberikan kepada perusahaan jasa umum.

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli

Kelebihan:
1.       Apabila menikmati skala ekonomi, biaya produksi lebih murah daripada di firma pasar persaingan sempurna, dan tingkat produksi lebih besar.
2.       Mutu barang semakin meningkat dan harganya semakin murah apabila perusahaan terus-menerus melakukan pengembangan dan inovasi.
3.       Kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan apabila monopoli dapat terus menghasilkan barang yang lebih murah dan lebih bermutu.

Kekurangan:
1.       Harga barang lebih mahal dan tingkat produksi lebih rendah di pasar persaingan sempurna.
2.       Barang yang dihasilkan tidak banyak mengalami perubahan.
3.       Kesejahteraan masyarakat lebih buruk daripada yang diwujudkan oleh pasar persaingan sempurna.
4.       Monopoli cenderung untuk memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.

Materi referensi:
Sukirno, Sadono. 2005. Mikroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi MEA?


Sebelum menjawab siap atau tidaknya Indonesia dalam  menghadapi MEA, ada baiknya kita tahu apa itu MEA.
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara ASEAN yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh anggota negara ASEAN untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN dengan diadakannya pembebasan hambatan tarif (bea cukai) bagi negara-negara anggotanya.
Sejarah terbentuknya MEA terjadi pada tahun 1997. Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada tahun 1998. ASEAN Vision 2020 sendiri merupakan visi ASEAN di tahun 2020 untuk mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Setelah krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara, pada KTT ASEAN ke-9 yang diadakan di Bali pada Oktober 2003 silam, para kepala negara ASEAN menyepakati pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya yang bernama Declaration of ASEAN Concord II atau yang dikenal dengan nama Bali Concord II. Pembentukan komunitas ASEAn ini lebih diarahkan kepada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada perwujudan ASEAN 2020.
Pencapaian Masyarakat Ekonomi ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu declaration on the acceleration of the establishment of an ASEAN community by 2015” yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-12 yang diadakan di Cebu, Filipina pada 13 Januari 2007 lalu.
Pada dasarnya, Masyarakat Ekonomi ASEAN mengacu pada kebijakan yang disusun pada AEC Blueprint. AEC Blueprint sendiri merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan MEA. AEC Blueprint terdiri dari empat pilar, antara lain:
1.      ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih luas.
2.      ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas  kekayaan intelektual, pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerce.
3.      ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara CMLV (Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.      ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan keikutsertaan dalam jejaring produksi global.

Tujuan dari dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi bukan hanya menjadi pasar dari negara-negara maju seperti Amerika, negara-negara Eropa, dan negara-negara Asia Timur, serta menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota-anggotanya agar bisa bersaing dalam menghadapi tantangan global untuk selanjutnya agar dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial antarnegara anggota.  

MEA pun membawa dampak, terutama bagi pekerja ASEAN dalam bidang tenaga medis, arsitek, dokter gigi, perawat, akuntan, tenaga riset, dan pariwisata yang kini dapat bekerja di negara-negara ASEAN apabila mereka memiliki spesialisasi yang dibutuhkan. Hal ini juga berdampak bagi para pengusaha bidang barang atau jasa Indonesia baik pengusaha besar, maupun pengusaha UKM. Dengan adanya MEA, mereka akan memiliki daya saing.

Namun kenyataannya, Indonesia nampaknya masih belum siap dengan adanya MEA yang telah dijalankan sejak 2015 silam. Hal ini terbukti dengan banyaknya buruh yang demo menuntut kesejahteraan karena mereka takut bersaing dan digantikan dengan tenaga kerja asing yang lebih kompeten. Indonesia masih belum mampu bersaing karena masih kurangnya tenaga kerja ahli. Seperti yang saya kutip dari website vivanews.co.id, menurut Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Didik J. Rachbini, jika dilihat dari kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini,  pemerintah harus berputar otak supaya para tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA. Hal ini dikarenakan, hingga kini hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga kerja Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. “Sehingga ini sulit mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup”, ujar beliau. Pantas jika para buruh merasa akan tersaingi dengan tenaga kerja dari negara-negara tetangga. Seharusnya, masyarakat bisa ikut bekerjasama terhadap Pemerintah terhadap sistem kenegaraan yang ada.Kesadaran masyarakat harus terus dibangun dengan menyadarkan arti pentingnya pendidikan dan kemampuan dan tidak sebatas hanya nyamannya pekerjaan yang itu-itu saja. Berhubung MEA sudah berjalan, siap ataupun tidak siap kita harus bisa menghadapinya. Yaitu dengan menjadi tenaga kerja yang kompeten, dan berdaya saing untuk membangun perekonomian ASEAN, khususnya Indonesia sendiri.

Materi Referensi:
Rachmi Hertanti (2014). ppijkt.wordpress.com/2014/10/06/ancaman-mea-2015-momentum-bangkitnya-gerakan-buruh-asean/. Link. 8 Maret 2016
Rochimawati, Rizki Aulia Rachman (2015). m.news.viva.co.id/news/read/717164-menakar-dampak-positif-dan-negatif-mea-terhadap-indonesia. 8 Maret 2016

Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?


Indonesia adalah negara kepulauan dengan ratusan juta penduduk dengan ribuan suku yang berbeda dan dengan latar belakang yang berbeda pula. Oleh karena itu, dijadikan Pancasila sebagai pedoman agar masyarakat Indonesia tetap harmonis berbangsa dan bernegara meskipun dari latar belakang yang berbeda. Pancasila adalah pondasi masyarakat Indonesia karena didalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur yang berkembang dari berbagai budaya Indonesia yang meskipun berbeda, tetapi tetap satu. Sistem perekonomian Indonesia juga dilandasi dengan Pancasila. Namun, itu dulu. Sekarang, masih relevankah sistem perekonomian Pancasila itu?
Sebelumnya, kita harus mengenal apa itu sistem perekonomian dan sistem ekonomi? Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sedangkan sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan.
Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Lantas mengapa Indonesia memilih sistem perekonomian Pancasila sebagai sistem ekonominya? Kita sudah tahu bahwa Pancasila memiliki arti yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang didalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi, yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan Pemerintah.
Sistem ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi tersebut, antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No. 14.
Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 setelah diamandemen, ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila adalah:
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·         Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang.

Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14, ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila adalah pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya, maka Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

Sedangkan menurut beberapa ahli ekonomi seperti Mubyarto dan Boediono, koperasilah yang menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri adalah merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Beberapa prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah
·         Keanggotaannya yang bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi

Dilihat dari butir-butir diatas tentang prinsip perkoperasian, sangat terlihat bahwa koperasi memang menganut nilai-nilai Pancasila didalamnya, yakni untuk menyejahterakan anggotanya.

Namun kenyataannya, saat ini koperasi kurang digandrungi oleh masyarakat Indonesia, terutama yang berada di kota-kota besar. Dari tahun ke tahun pun peminatnya makin berkurang, padahal Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memberdayakan koperasi. Kurangnya partisipasi dari para anggota, kurangnya sosialisasi koperasi, kurangnya manajemen koperasi, dan berbagai penyebab lainnya bermunculan seiring dengan berkurangnya eksistensi koperasi di Indonesia.
Lantas, masih relevankah sistem ekonomi Pancasila saat ini? Menurut saya, sampai kapanpun sistem ekonomi Pancasila akan selalu relevan bagi masyarakat Indonesia karena telah mendarah daging dengan ideology masyarakat Indonesia sendiri, yakni Pancasila. Namun masyarakatnya sendirilah yang seakan-akan “melupakan” nilai-nilai tersebut. Setiap orang pasti ingin mendapatkan untung yang sebesar-besarnya dalam melakukan kegiatan ekonomi, dan mereka cenderung “tidak sabaran” jika harus selalu berbagi hasil, seperti yang dianut oleh sistem ekonomi Pancasila selama ini. Padahal, jelas tujuannya untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Mungkin bagi masyarakat di pedesaan, sistem ekonomi Pancasila dengan koperasi masih sangat relevan, namun untuk masyarakat di kota besar, sistem ekonomi Pancasila seakan makin dilupakan dan makin bergeser menuju liberal. Dimana terlalu banyak pasar bebas saat ini, seiring dengan makin konsumtifmya masyarakat Indonesia akan kebutuhan barang-barang mewah dan impor bermerek.

Materi Referensi:
Kopma IPB (2015). kopma.lk.ipb.ac.id/2015/01/18/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/. Link. 11 Maret 2016
Juan Dynash (2014). sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html?m=1. Link. 11 Maret 2016
Alkautsaroh (2015). alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/. Link. 11 Maret 2016
Wikipedia (2016). https://id.m.wikipedia.org/wiki/Koperasi. Link. 12 Maret 2016

Minggu, 13 Maret 2016

Passion dan Masa Depan Karirmu

Jika melihat orang yang bergelut dalam dunia seni, banyak orang pasti berpikir, “untuk apa, sih mendalami hal kayak gitu? Nggak jelas, ngeluntang-lantung, nggak bisa ngehasilin uang!”
Sakit sih. Sebagai seseorang yang cukup tertarik didunia seni, khususnya seni sastra seperti novel, rasanya bagaikan dihunus dengan sebilah pisau. Bagaimana orang-orang bisa dengan mudahnya menilai begitu saja?
Sering sekali setiap saya ingin menjalani hobi saya untuk menulis dan menggambar, saya ditanya-tanya, “kamu ngapain, sih ngambil jurusan itu?”
Akhirnya, saya menyerah dan menjadikan hal itu hanya sebagai hobi, bukan hal yang akan saya teruskan menjadi “profesi” saya kelak. Mengapa? Karena orang tua dan orang-orang terdekat saya kurang mendukung.
Jika melihat dari cita-cita saya, saya ingin sekali menjadi seorang penulis novel, sekaligus menjadi editor. Entah mengapa saya begitu menyukai pekerjaan yang jelas-jelas sangat menguras energi dan ketelitian saya itu. Tapi saya menyukainya. Perlahan, ditengah sibuk-sibuknya mendalami akuntansi, saya belajar menambah kosa-kata, belajar dari novel-novel lain, dan berkeinginan meneruskan kembali mimpi saya, menjadi seorang penulis. Bahkan saya masih berkeinginan menjadi seorang editor.
Saya akan membuktikan, mencari uang (re: bekerja) sesuai dengan passion kita akan lebih mudah dijalani, ketimbang bekerja hanya sesuai keinginan.
Passion dan ekonomi menurut saya masih bersinggungan, karena tidak semua passion seseorang bisa diterima oleh khalayak banyak. Lantas begitu saja kita akan menyerah? Saya rasa, tidak!

Saya yakin tidak hanya saya yang mengalami hal ini, namun banyak orang diluar sana yang memiliki passion yang bersinggungan dengan masa depan. Entah itu pekerjaannya yang dianggap “nggak jelas”, nggak bisa membawa masa depan yang baik, ataupun yang lainnya. Segalanya tergantung oleh niat.
Bisa saja, sih, kelak saya akan menjadi seorang akuntan, sekaligus penulis terkenal yang akan terus menginspirasi orang banyak untuk terus berkarya dan tak pernah menyerah terhadap mimpi.