Sabtu, 07 Mei 2016

Industrialisasi di Indonesia


Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.

A.    Konsep dan Tujuan Industrialisasi

Konsep Industrialisasi

Konsep dari Industrialisasi berawal pada abad ke-18 tepatnya di Eropa. Saat itu, Revolusi Industri sedang gencar terjadi di negara Inggris pada saat itu. Pada akhir abad Pertengahan, kota-kota di Eropa berkembang sebagai pusat kerajinan dan perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis) yang merupakan warga berjiwa bebas menjadi tulang punggung perekonomian kota. Mereka bersaing secara bebas untuk kemajuan dalam perekonomian.
Awal mula penggunaan istilah "Revolusi Industri" ditemukan dalam surat oleh seorang utusan Perancis bernama Louis-Guillaume Otto pada tanggal 6 Juli 1799, di mana dia menuliskan bahwa Perancis telah memasuki era industrialise. Dalam buku terbitan tahun 1976 yang berjudul : Keywords: A Vocabulary of Culture and Society,Raymond Williams menyatakan bahwa kata itu sebagai sebutan untuk istilah "industri".

Revolusi Industri adalah perubahan besar, secara cepat, dan radikal yang mempengaruhi kehidupan corak manusia sering disebut revolusi. Istilah revolusi biasanya digunakan dalam melihat perubahan politik atau sistem pemerintahan. Namun, Revolusi Industri di Inggris pada hakikatnya adalah perubahan dalam cara pembuatan barang-barang yang semula dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) kemudian digantikan dengan tenaga mesin. Dengan demikian, barang-barang dapat dihasilkan dalam jumlah banyak dengan waktu yang relatif singkat.

Tujuan Industrialisasi
  • Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
  • Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
  • Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
  • Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
  • Meningkatkan kemampuan teknologi.
  • Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
  • Meningkatkan penyebaran industri. 

B.     Faktor-Faktor Pendukung Industrialisasi

  • Struktur organisasi

Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.

  • Ideologi

Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.

  • Kepemimpinan

Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.

C.    Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Industri Manufaktur Indonesia Mulai Menggeliat

sumber : Indo Pos

Jogjakarta - Industri manufaktur di Indonesia mulai bangkit. Sebagian produknya telah berhasil nienguasai pangsa pasar dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan berada di posisi tiga besar setelah Tiongkok dan India. Penjelasan tersebut disampaikan Komisaris Independen BCA dan Unilever Indonesia Cyrillus Harinowo dalam acara diskusi Kebangkitan Industri Manufaktur Indonesia di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEE) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarata, Senin (13/5').
"Saat ini Indofood, Wings, Mayora, Garuda Foods, ABC, Dua Kelinci, Teh Sosro, Ultra Jaya adalah nama para pemain lokal yang semakin menggurita," katanya.
Menurut dia, bangkitnya industri manufaktur Indonesia ditunjukkan dengan mulai menguasai pangsa pasar dunia. Oleh karena itu, kekuatan ekonomi ini menjadi modal bagi Indonesia untuk menuju ASEAN Economic Community pada tahun 2015.
Kebangkitan industri Indonesia telah terjadi dan jauh melampaui laporan Badan Pusat Statistik (EPS). Industri makanan dan minumanpertumbuhannya telah mencapai double digit Bidang industri otomotif mesin dan elektronikajugamengalamaipertumbuhan pesat di atas 20 persen.
la mengatakan, berdasarkan laporan BPS, industri kayu, pulp, paper dan barang cetakan yang tidak mungkin mengalami pertumbuhan negatif. Sebab pertumbuhhannya didorong oleh indutsri makanan dan minunian, tekstil, eletronika dan farmasi untuk kebutuhan packaging.
Namun kenyataannya industri kayu di luar Jawa yang menggunakan HPH justru mengalami penurunan. Sebaliknya industri kayu di Pulau Jawa bangkit dengan pesat. "Salah satunya industri budidaya kayu sengon untuk dijadikan plywood, hardboard yang sangat maju pesat," katanya.
Dia kemudian mencontohkan perusahaan Sinar Mas untuk minyak sawit, pulp and paper, properti dan industri keuangan telah ekspansi ke Tiongkok dengan mendirikan 21 pabrik pulp and paper. Lokasinya di Hainan dan Guangxi. "Sebagian besar pulp impor dari Indonesia. Lewat Asia Pulp and Paper (APP). Mereka menjadi pemain nomor satu di Tiongkok Mereka juga punya 4 pabrik di Kanada, dan masing-masing satu pabrik di Amerika, Prancis, dan Jerman," katanya.

Untuk industri tekstil, ia memilih mencontohkan Sritex Solo yang telah membangun pabrik garmen dan unit spinning mill (pemintalan). Sritex kini memiliki 123 unit spinning mill. Padahal untuk membangun satu unit membutuhkan dana sedikitnya Rp 400 miliar. "Benang saja, Tiongkok pesannya ke Sritex. Perusahaan ini juga membuat pesanan baju pakaian militer Nato dan tentara Belanda," kata Harinowo.

D.    Permasalahan Industrialisasi

Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan produksi.

Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.

Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi

E.     Strategi Pembangunan Sektor Industri

 Tercatat, pada Triwulan II tahun 2015, sektor industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,27%, meningkat dibandingkan pertumbuhan Triwulan I 2015 yang sebesar 5,21%. Sedangkan secara kumulatif pada Semester I 2015, pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 5,26%. Pertumbuhan ini melampaui pertumbuhan ekonomi pada Semester I 2015 yang sebesar 4,70%.

Sektor industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Semester I 2015 sebesar 18,20%. Kontribusi ini adalah yang terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Sehingga, dapat dikatakan bahwa industri pengolahan non-migas masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, nilai realisasi investasi di sektor industri, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada Semester I Tahun 2015 secara total mencapai Rp 110,22triliun, meningkat dibandingkan Semester I Tahun 2014 yang sebesar Rp 107,08 triliun.

Sementara itu, ekspor produk industri pada periode Januari-Juli 2015 adalah US$ 63,27 miliar. Dengan nilai impor produk industri pada periode yang sama sebesarUS$63,04miliar, terjadi surplus pada neraca perdagangan sektor industri.

Rangkaian kemajuan tersebutmenunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah berjalan on the right track, khususnya pada kinerja di sektor industri.Hal ini semakin menumbuhkan optimisme bahwa perbaikan ekonomi nasional akan terus berlangsung ke arah yang lebih baik.

Mendorong Pertumbuhan
Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, arah kebijakan pembangunan industri nasional adalah mengembangkan perwilayahan industri, melalui strategi membangun 14 Kawasan Industri (KI) di luar Pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).
Kebijakan lainnya adalah penumbuhan populasi industri dengan target 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang, dimana 50% tumbuh di luar Pulau Jawa, dan tumbuhnya 20 ribu unit usaha industri kecil, serta peningkatan daya saing serta produktivitas melalui peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja.
Adapun capaian utama dari program-program unggulan tersebut selama satu tahun ini antara lain sebagai berikut.
Untuk realisasi pembangunan KI, pertama, telah dilakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di 13 KI dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) di 11KI di wilayah Sumatera, Kalimantan, Papua, Maluku, dan Sulawesi, dengan capaian sebesar 75%.
Kedua, telah difasilitasi pembangunan KI Sei Mangkei, Sumatera Utara, antara lain melalui pembangunan tangki timbun yang telah mencapai 7%, dry port telah mencapai 17%, jalan poros mencapai 11%, dan jalan kereta api yang sedang dalamtahapland clearing.
Dan ketiga, telahdiresmikannyaKI Morowali, Sulawesi Tengah,beserta industri smelter nikel PT Sulawesi Mining Investment dan pembangunan gedung pusat inovasi logam serta gedung Politeknik Industri di KI Morowali.

Revitalisasi Industri Pupuk
Kementerian Perindustrian juga secara konsisten mendukung ketahanan pangan nasional melalui program revitalisasi pabrik pupuk. Proses peremajaan pabrik pupuk tersebut kini telah terlihat hasilnya, di mana Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim)-5 telah terealisasi pembangunannya hingga 99,98%. Pabrik Pupuk ini adalah yang terbesar di Asia Pasifik.
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong penyelesaian pembangunan Pabrik Pupuk Sriwijaya (Pusri) II-B, yang saat ini telah mencapai 96,37%, serta pembangunan Pabrik Petrokimia Gresik (PKG) II,yang saat ini proses pengerjaanengineering &procurement telah mencapai 14,41%.

Penumbuhan Investasi Industri
Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri nasional, Kementerian Perindustriantelah memfasilitasi berbagai investasi di sektor industri baik PMA maupun PMDN.Sejak bulan Oktober 2014, Menteri Perindustrian telah meresmikan sebanyak 29 pabrik berskala besar, yang terdiri atas industri kosmetik, otomotif, tinta, makanan, mineral tambang, elektronika, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, alat berat, dan semen.
Sedangkan secara keseluruhan, nilai realisasi investasi di sektor industri pada Semester I tahun 2015 yang sebesar Rp 110,22triliun terdiri atas 4.426 proyek investasi baik berupa investasi baru maupun perluasan dari industri yang sudah ada. Dengan capaian tersebut, Pemerintah optimis bahwa pertumbuhan investasi sektor industri pada sisa tahun 2015 ini dan juga tahun-tahun mendatang akan terus meningkat.

Restrukturisasi IKM
Dalam kurun waktu setahun terakhir, Pemerintah juga secara konsistenmelaksanakan program restrukturisasi mesin peralatan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan daya saing IKM khususnya di luar Pulau Jawa.
Hingga kini, Kementerian Perindustrian telah menyosialisasikan program restrukturisasi mesin peralatan tersebut kepada para pengusaha IKM yang tersebar di 19 provinsi, dan sedang diproses 113 proposal yang diajukan oleh IKM untuk mengikuti program tersebut.
Sedangkan dalam rangka upaya penumbuhan wirausaha baru (WUB) di daerah potensial pengembangan IKM, telah dilatih sebanyak 6.507 orang dengan pemberian bantuan mesin peralatan bagi setiap kelompok wirausaha baru.

Regulasi
Di samping capaian program-program prioritas tersebut, Pemerintah juga melakukan berbagai terobosan di bidang regulasi. Langkah ini ditempuh untuk menghasilkan iklim usaha yang kondusif sehingga mempermudah investor menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada tahun ini, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035yang merupakan amanat dari UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Payung hukum itu semakin lengkap dengan diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
Selain itu, Kementerian Perindustrian bersama mitra terkait juga telah menyelesaikan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Izin Usaha Industriuntuk ditetapkan menjadi PP. Sedangkan peraturan lainnya yang sedang dalam harmonisasi yaitu RPP tentang Kawasan Industri dan RPP tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.
Kementerian Perindustrian juga sedang menyelesaikan pembahasan berbagai peraturan di sektor industri lainnya, antara lain: RPP tentang Pemberdayaan Industri, RPP tentang Perwilayahan Industri, serta RPP tentang Kewenangan Pengaturan Bidang Industri Tertentu.
Berbagai capaian kinerja di sektor industri tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan sinergi yang positif dengan seluruh stakeholder terkait. Untuk itu, Pemerintah akan terus bekerja bersama-sama dengan berbagai komponen bangsa dalam melaksanakan pembangunan di sektor industri sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang merata dan berkeadilan

Materi Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar